Sirkuit Sentul pada foto tertanggal 1 Desember 2015.
Sirkuit Sentul pada foto tertanggal 1 Desember 2015. 
Jakarta - Pemerintah akan melanjutkan pengajuan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penyelenggaraan MotoGP 2017 setelah tiga syarat dipenuhi atau diselesaikan oleh pihak Sirkuit Sentul.
Ketiga syarat itu adalah master plan Sirkuit Sentul, penyelesaian kontrak dengan Dorna, dan penyerahan Surat Pernyataan soal kepemilikan Sirkuit Sentul.
"Master plan dari Sirkuit Sentul belum ada ke kami sehingga kami belum melanjutkan pengajuan Kepres," ujar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam siaran tertulisnya yang diterima redaksi, Senin (11/1).
Menpora pun meminta agar pihak Sirkuit Sentul segera menyerahkan master plan terkait MotoGP tersebut, termasuk pembangunan fisik sirkuit, tempat penonton, hotel, dan lintasan.
Pihak Sirkuit Sentul juga diminta untuk merinci kontrak dengan Dorna sebagai pihak penyelenggara, termasuk mengenai mekanisme pembayarannya.
Menpora mengatakan, dalam rapat kabinet Presiden Joko Widodo meminta kajian terlebih dahulu sebelum dikeluarkan Keppres, termasuk untuk memastikan dari sisi kesiapan anggaran.
Salah satu yang harus dikaji adalah apakah anggaran yang nantinya digunakan Sirkuit Sentul bisa diambil atau tidak dari APBN.
Deputi V Harmonisasi dan Kemitraan Kempora Gatot S Dewa Broto mengatakan Presiden menuntut pengkajian MotoGP secara sungguh-sungguh karena ada penggunaan APBN kepada swasta murni.
Keppres MotoGP tersebut tidak akan pernah ditandatangani Presiden jika tiga hal itu tidak diselesaikan.
“Pemerintah pun memberikan waktu satu minggu kepada pihak Sentul untuk menyelesaikanmaster plan tersebut. Surat Pernyataan yang berisi kepemilikan Sirkuit Sentul oleh Tinton Suprapto selaku Dirut dan Tommy Soeharto selaku komisaris utama. Tujuannya agar keduanya bertanggungjawab jika ada masalah hukum di kemudian hari," ujar Gatot.
S: beritasatu.com